Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon menyoroti kisruh pengelolaan royalti lagu dan musik yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Dihubungi Tribun Medan, Kamis (14/8/2025), Rapidin menilai bahwa sistem penarikan dan pembagian royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih menyisakan banyak persoalan mendasar, mulai dari ketidakjelasan mekanisme distribusi hingga potensi penekanan terhadap pelaku usaha mikro kecil.
Sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, saya belum melihat ada blue print yang jelas mengenai manajemen penarikan dan pembagian royalti. Ini mengkhawatirkan, kata Rapidin, Kamis (14/8/2025).
Kritik ini bermula dari refleksi pribadi Rapidin yang pagi hari membaca biografi Charles Goodyear, penemu vulkanisasi karet yang ironisnya meninggal dalam lilitan utang pada 1860, meski penemuannya dipakai di seluruh dunia.