Rapidin Simbolon Ingatkan Presiden Prabowo Diplomasi Harus Taat HAM & UUD 45

Rapidin Simbolon menilai kritik tersebut harus dibaca sebagai peringatan serius, bukan gangguan politik.
Sabtu, 21 Februari 2026 07:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace) memicu kritik sejumlah kelompok masyarakat sipil, termasuk (YLBHI).

Isu ini tak sekadar soal kehadiran di forum internasional, melainkan menyentuh konsistensi politik luar negeri Indonesia terhadap hak asasi manusia dan dukungan historis pada kemerdekaan Palestina.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon MM, menilai kritik tersebut harus dibaca sebagai peringatan serius, bukan gangguan politik.

Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan

Diplomasi Indonesia harus selalu berpijak pada konstitusi dan nurani rakyat. Perdamaian sejati tidak boleh mengabaikan keadilan, dan keadilan tidak boleh dipisahkan dari hak asasi manusia, ujar Rapidin.

Baca juga :