Rapidin Simbolon Tagih Transparansi Anggaran Setneg: "Bukan Anti-Kenaikan, Tapi Harus Rinci"

Rapidin menegaskan bahwa DPR menuntut data yang komprehensif sebelum menyetujui usulan tambahan anggaran.
Sabtu, 13 Juni 2026 07:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, memberikan catatan keras bagi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Rapidin menegaskan bahwa DPR menuntut data yang komprehensif sebelum menyetujui usulan tambahan anggaran.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, gambaran menyeluruh mengenai realisasi masa lalu dan capaian saat ini adalah syarat mutlak bagi DPR untuk mempertimbangkan usulan tambahan dana.

Baca:Selly Gantina Apresiasi Layanan Haji Madinah

Dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Setneg di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), Rapidin mengusulkan format penyajian data yang berdampingan (side-by-side).

Baca juga :