Rapidin Simbolon Tegaskan Demokrasi Tak Boleh Dikuasai Ketakutan Publik

Persoalan ini telah bergeser dari sekadar perdebatan hukum menjadi ujian keberanian negara melindungi kebebasan berpendapat.
Sabtu, 21 Februari 2026 09:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs Rapidin Simbolon MM, menegaskan negara tidak boleh sekadar memberi klarifikasi normatif dalam polemik pelaporan terhadap komika atas materi Mens Rea.

Bagi Rapidin, persoalan ini telah bergeser dari sekadar perdebatan hukum menjadi ujian keberanian negara melindungi kebebasan berpendapat.

Ia menyoroti adanya dugaan intimidasi dan teror yang mengiringi polemik tersebut. Menurutnya, respons pejabat negara tidak cukup hanya menyatakan bahwa tindakan teror bukan dari pemerintah.

Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap Hadapi

Kalau ada teror, tugas negara adalah mengungkap siapa pelakunya, bukan sekadar menyampaikan itu bukan dari pemerintah. Itu tidak menyelesaikan persoalan, ujar Rapidin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini di Jakarta, Jumat (20/2).

Baca juga :