Ratusan Kematian Gagal Ginjal, Puan: Tetapkan Sebagai KLB

Puan: Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Jum'at, 21 Oktober 2022 21:16 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharanimeminta Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan, akibat tingginya angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

Baca:Gangguan Ginjal Akut, Bupati Sitaro: Jaga Kesehatan Anak

Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB, kata Puan, Jumat (21/10).

Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia melonjak menjadi lebih dari 200 kasus dengan angka kematian hampir 50% dari total kasus dalam sepekan setelah pertama kali dilaporkan. Dari data terbaru, sudah terdapat 206 kasus gagal ginjal akut di mana 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Baca juga :