Repdem Desak Presiden Tunda Pembahasan RUU "Omnibus Law"

Pasalnya RUU tersebut dinilai kental sekali  dengan kepentingan makelar yang hendak menghisap kelas pekerja.
Senin, 06 April 2020 10:31 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Bidang Buruh DPN Repdem (organisasi sayap PDI Perjuangan) Abe Tanditasik mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Pasalnya RUU tersebut dinilai kental sekalidengan kepentingan makelar yang hendak menghisap kelas pekerja. RUU tersebut diduga akan dibahas di tengah-tengah bangsa ini sedang menghadapi wabah virus Corona alias Covid-19.

Hal itu disampaikan Abe Tanditasik sehubungan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang seakan menyepelekan persoalaan wabah virus Corona yang mendera dunia.

Baca:PDI Perjuangan Korban Framing Media,RepdemLapor Dewan Pers

Baca juga :