Reshuffle Kabinet: Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Hak Prerogatif

Kepala Negara memiliki kewenangan penuh untuk menentukan hingga merombak susunan kabinet sesuai kebutuhan pemerintahan.
Selasa, 15 September 2026 13:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).

​Menanggapi perombakan kabinet tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P., menegaskan bahwa penunjukan Suahasil sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Menurutnya, Kepala Negara memiliki kewenangan penuh untuk menentukan hingga merombak susunan kabinet sesuai kebutuhan pemerintahan.

Baca:GanjarPranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan

​Penunjukan menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian Menteri Keuangan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan kabinet, ujar Dolfie saat dihubungi dari Jakarta, Senin (14/9).

​Politikus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan dan kriteria matang dalam memilih figur Menkeu yang baru. Baginya, hal terpenting adalah kapasitas menteri terpilih dalam mengeksekusi visi-misi Presiden, khususnya dalam mengawal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :