Resmikan MPP di Tabalong, Ini Harapan Tjahjo

Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan agar warga tidak lagi repot mengurus administrasi dan perizinan.
Selasa, 15 Desember 2020 10:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tabalong, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan agar warga tidak lagi repot mengurus administrasi dan perizinan.

Urusan administrasi dan perizinan masyarakat Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kini dipermudah dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan pusat pelayanan modern ini, pemerintah bisa memberikan layanan yang cepat, mudah, aman, dan nyaman, ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/12).

Tjahjo ingin pelayanan publik tidak berbelit-belit, di mana warga harus pindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus administrasi dan perizinan, yang bisa memakan waktu lama serta memunculkan ketidakpastian.

Untuk itu, pelayanan MPP di Pulau Borneo itu dihadirkan dengan 192 jenis layanan dari 22 instansi.

Baca:TjahjoPastikan LNS yang Dibubarkan Diintegrasikan

Baca juga :