Revisi UU ITE, Hasanuddin: Kita Lihat Upaya Kapolri 

Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan beberapa langkah sebagai bagian dari rangkaian revisi UU ITE.
Jum'at, 19 Februari 2021 14:52 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn)TB Hasanuddinmenanggapi rencana Presiden Joko Widodo untuk bersama DPR merevisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan beberapa langkah sebagai bagian dari rangkaianrevisiUU ITE, terutama untuk mengatasi permasalahan banyaknya pasal dalam undang-undang itu yang dianggap multitafsir alias pasal karet.

Dalam benak saya, solusinya itu, yang pertama, setelah saya diskusi banyak dengan publik, adalah bikin Perpu. Yang kedua, direvisi undang-undangnya. Yang ketiga, buat semacam pedoman dalam interpretasinya atau tafsirnya, kata Hasanuddin pada Jumat, 19 Februari 2021.

Baca:Atty Perjuangkan Tuntasnya Revitalisasi Masjid Agung Bogor

Baca juga :