Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno mengatakan, revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dirancang lebih fleksibel untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Ia mencontohkan, E-Sport yang pada tahun 2005 belum ada aturannya, kini akan dimasukkan ke dalam revisi UU SKN.
Baca:Putri Soroti Kasus Begal Yang Libatkan Pelajar di Tangsel
Di UU SKN saat ini belum ada aturan tentang E-Sport. Karna zaman sudah berkembang, E-Sport harus masuk di UU SKN, kata Rano saat mengikuti Tim Kunspek Komisi X DPR RI di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/10).