Ribka Tegaskan Hal yang Wajar Hasto Kristiyanto Dapatkan Amnesti dari Presiden

Hasto tak bersalah dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Oleh karena sudah sepatutnya Hasto divonis bebas.
Jum'at, 01 Agustus 2025 05:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning buka suara soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam KBBI, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

BaCa:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Menurutku itu pun terlambat, ujar Ribka saat dihubungi iNews.id, Jumat (1/7/2025).

Ribka menilai, Hasto tidak bersalah dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Oleh karena itu, dia menilai sudah sepatutnya Hasto divonis bebas.

Baca juga :