Ikuti Kami

Ribka Tegaskan Hal yang Wajar Hasto Kristiyanto Dapatkan Amnesti dari Presiden

Hasto tak bersalah dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Oleh karena sudah sepatutnya Hasto divonis bebas.

Ribka Tegaskan Hal yang Wajar Hasto Kristiyanto Dapatkan Amnesti dari Presiden
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning buka suara soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam KBBI, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

BaCa: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

"Menurutku itu pun terlambat," ujar Ribka saat dihubungi iNews.id, Jumat (1/7/2025).

Ribka menilai, Hasto tidak bersalah dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Oleh karena itu, dia menilai sudah sepatutnya Hasto divonis bebas.

"Kalau mau jujur, waktu sidang keputusan seharusnya rmang sudah diputus bebas, karena Hasto tidak bersalah, tetapi kan yang kita lihat semua penuh drama," tutur dia.

Kendati demikian, Ribka menilai wajar bila Hasto dapat pengampunan atau amnesti untuk dibebaskan dari perkara tersebut.

"Jadi kalau bagiku, memang itu sewajarnya diterima Hasto," tutur Ribka.

BaCa:Teknologi Kian Gerus Dunia Pekerjaan

Diketahui, DPR menyetujui amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Quote