Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa sesuai hasil rapat bersama, izin operasional PT Suka Jadi Logam harus segera ditinjau ulang.
“Sesuai hasil pemeriksaan DPM-PTSP Provinsi, perusahaan ini harus segera diturunkan status perizinannya. Artinya, kegiatan peleburan logam di kawasan permukiman harus dihentikan,” tegas Eri saat Komisi C DPRD Surabaya melakukan pertemuan lanjutan bersama sejumlah pejabat Pemkot dan Pemprov Surabaya, Rabu (15/10) .
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Eri menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, usaha peleburan emas wajib berada di kawasan industri, bukan di tengah pemukiman warga.
“Kecuali kalau di kota tersebut tidak ada kawasan industri, tapi di Surabaya jelas ada. Jadi tidak ada alasan untuk pengecualian,” ujarnya.
Meski demikian, PT Suka Jadi Logam disebut bersedia memindahkan kegiatan industrinya ke lokasi lain, dengan permintaan waktu delapan bulan untuk proses relokasi.
Selama masa transisi itu, Komisi C mendesak agar pemerintah provinsi mengambil langkah tegas menonaktifkan izin sementara, sehingga aktivitas peleburan berhenti total sambil menunggu kepindahan.
Eri juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan warga selama masa transisi ini.
“Kalau mau mendatangkan alat berat atau melakukan aktivitas tertentu, harus dikomunikasikan agar tidak menimbulkan keresahan. Semua pihak sudah sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” tandasnya.
Selain persoalan izin, ditemukan pula pelanggaran bangunan yang tidak sesuai dengan IMB dan telah dikenai sanksi penyegelan serta denda hampir seratus juta rupiah. DPRD memastikan hal ini akan terus dipantau oleh dinas terkait agar tidak terjadi pelanggaran lanjutan.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
DPRD Surabaya menegaskan keberpihakan kepada warga dengan mendorong langkah tegas terhadap aktivitas industri yang menyalahi aturan.
Pemerintah diminta tidak ragu menurunkan status izin PT SJL agar kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan benar-benar berhenti, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kandangan.