Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap gaji dan tunjangan pejabat negara, tidak hanya di DPR RI, melainkan juga di seluruh lembaga negara.
Kalau ditanya apakah tunjangan DPR sebesar itu legal? Secara hukum legal. Tapi saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral, kata pemeran Oneng di sitkom Bajaj Bajuri ini saat tampil di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Sabtu (6/9/2025).
Rieke menegaskan, meski tunjangan DPR RI sah secara hukum, publik berhak mempertanyakan moralitas dan relevansinya.
Menurutnya, desakan masyarakat yang belakangan menguat harus dipandang sebagai momentum emas untuk memulai reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Ia menilai evaluasi tidak boleh hanya menyasar anggota DPR, tetapi harus berlaku di semua level birokrasi, termasuk lembaga negara, pemerintah daerah, hingga DPRD.