Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyambut bahagia atas keberhasilan Pemprov Jawa Barat dalam upaya banding terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung.
Sengketa tersebut sebelumnya dimenangkan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), namun Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memutuskan untuk mengabulkan banding Pemprov Jabar, sebagaimana tertuang dalam putusan bernomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT tertanggal 3 September 2025.
Alhamdulillah, ya Allah, akhirnya menang, ungkap Rieke dalam video yang ia unggah di akun Instagram @riekediahp, Kamis (11/9).
Ia menekankan bahwa kemenangan ini merupakan buah dari perjuangan kolektif berbagai pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Dan kemenangan ini bukan karena perjuangan aku sendiri, tapi pastinya ini perjuangan bersama, imbuhnya.