Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka: Negara Tak Boleh Kalah Dalam Kasus SMAN 1 Bandung

Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, maka ini akan menjadi preseden buruk.

Rieke Diah Pitaloka: Negara Tak Boleh Kalah Dalam Kasus SMAN 1 Bandung
Dalam aksi bertajuk '87 Menggugat' yang digelar Minggu (15/6/2025) oleh alumni angkatan 1987 di lingkungan sekolah tersebut, Rieke hadir dan menyampaikan sikap tegas atas persoalan ini.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan kekhawatirannya terhadap ancaman keberlangsungan SMAN 1 Bandung akibat persoalan sengketa lahan. 

Dalam aksi bertajuk “87 Menggugat” yang digelar Minggu (15/6/2025) oleh alumni angkatan 1987 di lingkungan sekolah tersebut, Rieke hadir dan menyampaikan sikap tegas atas persoalan ini.

“Ini adalah hal yang sangat krusial. Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, maka ini akan menjadi preseden buruk,” tegas Rieke di hadapan peserta aksi.

Ia meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera turun tangan membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus hukum SMAN 1 Bandung. 

Menurutnya, ini bukan semata persoalan aset, melainkan menyangkut kepentingan nasional dalam menjaga marwah pendidikan negeri.

“Berapa banyak lagi sekolah negeri yang akan digusur ke depan jika negara kalah? Ini pertaruhan besar bagi masa depan anak-anak kita,” ucapnya.

Rieke juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membentuk tim khusus untuk mengawal proses hukum SMANSA. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk keberanian dan komitmen terhadap dunia pendidikan.

“Bagi saya, menyelamatkan SMANSA berarti menyelamatkan Jawa Barat, menyelamatkan anak-anak Indonesia,” ungkapnya.

Aksi “87 Menggugat” yang digelar di Jalan Ir. H. Juanda No. 99 itu menjadi simbol solidaritas alumni terhadap lembaga pendidikan yang pernah menempa mereka. Lebih dari sekadar bentuk nostalgia, aksi tersebut menjadi pernyataan moral dan politik untuk mempertahankan keberlangsungan pendidikan yang aman dari intervensi kepentingan dan ketidakadilan hukum.

Quote