Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak berbagai lembaga negara turun tangan mengusut tuntas kekalahan SMAN 1 Bandung dalam sengketa melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Rieke mencium adanya indikasi kuat permainan mafia peradilan di balik putusan tersebut.
Dalam pernyataannya, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan empat desakan utama terkait kasus yang menghebohkan publik Jawa Barat ini.
"Pertama, saya mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk menyelidiki administrasi di PTUN Bandung dalam perkara terkait gugatan atas lahan Semansa, Bandung," ujar Rieke di SMAN 1 Bandung, Minggu (15/6/2025).
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap proses administrasi di PTUN untuk
Desakan kedua Rieke ditujukan kepada lembaga pengawas peradilan.
"Saya mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk membongkar indikasi kuat permainan mafia pengadilan di dalam putusan PTUN Bandung yang mengalahkan SMANSA Bandung," ujarnya.
Menurut Rieke, kekalahan SMAN 1 Bandung, yang merupakan aset penting negara, memunculkan kecurigaan adanya praktik kotor di balik putusan hakim.
Tidak berhenti di situ, Rieke juga meminta PTUN sendiri untuk proaktif dalam pengusutan ini.
"Ketiga, saya mendesak PTUN memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada Kejaksaan Agung, untuk usut tuntas usut tuntas mafia peradilan dalam kasus sengketa SMANSA Bandung," ujarnya.
Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dianggap krusial untuk membongkar tuntas praktik mafia yang mungkin terjadi.
Terakhir, Rieke menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menjaga aset negara.
"Keempat, saya mendesak BPN (Badan Pertanahan Negara) untuk tegak berdiri atas nama negara, mempertahankan tanah negara yang sangat berarti bagi Indonesia," ucap Rieke.
Ia mengingatkan, BPN tidak lengah dan harus menjadi garda terdepan dalam melindungi aset-aset pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan publik, khususnya pendidikan.