Rieke Diah: Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Harapan Besar Bagi Perlindungan Pekerja di Era Digital

Rieke menjelaskan rencana pembangunan untuk menjadi negara industri dibagi menjadi dua pola besar.
Sabtu, 11 Oktober 2025 14:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia dan Anggota Satgas Perlindungan Pekerja indonesia, Rieke Diah Pitaloka, memberikan pandangan mendalam mengenai peta jalan pembangunan Indonesia yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Rieke menjelaskan rencana pembangunan untuk menjadi negara industri dibagi menjadi dua pola besar, yakni pola A yang berfokus pada kesejahteraan rakyat dan pemerintahan, serta pola B yang berfokus pada industrialisasi.

Rieke menguraikan pola A yang menitikberatkan pada kesejahteraan rakyat dan pemerintahan, didasarkan pada lima bidang konstitusi atau lima bidang kesejahteraan rakyat (kesra).

Intisari dari amanat konstitusi ini meliputi, sandang, pangan, papan agar terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

Kemudian pendidikan kerakyatan, itu merupakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Baca juga :