Rieke Diah Sebut Institusi DPR RI Bisa Dibubarkan, Semua Balik Lagi ke Konstitusi

Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri ini juga menyampaikan langkah pembubaran yang bisa dilakukan.
Senin, 08 September 2025 06:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, blak-blakan menyebut institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibubarkan.

Ungkapan tersebut disampaikan Rieke Diah Pitaloka saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Sabtu (6/9/2025).

Wanita yang kini jadi anggota DPR RI Komisi IX bertugas mengawal isu kesehatan dan kesejahteraan sosial itu, menyatakan cara jika publik ingin menuntut terkait pembubaran DPR.

Dalam aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025, massa menyampaikan kritik terkait kinerja DPR. Hingga tidak sedikit yang menggaungkan agar DPR dibubarkan.

Bisa nggak DPR dibubarkan? Bisa, ucap pemilik nama lengkap Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari itu.

Baca juga :