Rieke Minta Pemprov Aceh Segera Ajukan Diri

Pembangunan desa berbasis data sesuai dengan amanah UUD 1945.
Kamis, 11 Agustus 2022 20:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Aceh, Gesuri.id - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para bupati/wali kota se-Aceh dengan menghadirkan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka sebagai narasumber.

Saya mengajak Pemda di Aceh untuk bersedia mengajukan diri sebagai pilot project, karena saat ini, hanya tinggal Aceh yang belum ada daerah yang mengajukan diri pada DDP ini, kata Rieke di Banda Aceh, Rabu.

Dalam materi berjudul Data Desa Presisi, Solusi Satu Data Indonesia, Rieke menjelaskan, pembangunan desa berbasis data sesuai dengan amanah UUD 1945, yang kemudian dilakukan riset secara mendetil bersama BRIN, Kementerian Dalam Negeri dan Institut Pertanian Bogor.

Baca:RiekeMinta Perbaiki Basis Data Penerima Subsidi

Baca juga :