Rieke Nilai Kematian Diplomat Zetro Purba Efek Alokasi Anggaran yang Tidak Pro Perlindungan WNI

Peru saat ini tengah mengalami krisis multidimensi dengan tingkat kejahatan dan kekerasan yang tinggi.
Kamis, 04 September 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kematian diplomat muda Indonesia, Zetro Leonardo Purba (40), yang tewas akibat penembakan di Lima, Peru, pada Senin malam (1/9).

Peru saat ini tengah mengalami krisis multidimensi dengan tingkat kejahatan dan kekerasan yang tinggi. Bahkan, pada Maret 2025, pemerintah Peru menetapkan status keadaan darurat, kata Rieke seperti dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Rabu (3/9).

Rieke menilai kematian Zetro mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, termasuk para diplomat.

Ia menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap WNI terus meningkat, terutama yang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi pekerja migran.

Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI (Dit. PWNI) adalah garda terdepan dalam perlindungan WNI. Namun alokasi anggaran yang tersedia tidak mencerminkan urgensi perlindungan tersebut, tegas Rieke.

Baca juga :