Ikuti Kami

Rieke Diah Desak Relokasi Anggaran Kunjungan Luar Negeri Untuk Perlindungan WNI

Hal itu dikatakan Rieke saat menyoroti insiden penembakan diplomat RI, Zetro Leonardo Purba (40) hingga tewas di distrik Lince Lima, Peru.

Rieke Diah Desak Relokasi Anggaran Kunjungan Luar Negeri Untuk Perlindungan WNI
Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Satgas Perlindungan Pekerja Indonesia DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah merelokasikan anggaran kunjungan luar negeri anggota DPR untuk upaya meningkatkan perlindungan dan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di negara lain.

Hal itu dikatakan Rieke saat menyoroti insiden penembakan diplomat RI, Zetro Leonardo Purba (40) hingga tewas di distrik Lince Lima, Peru, pada Senin, 1 September, waktu setempat.

Menurut Rieke, kasus ini menambah daftar kematian misterius diploma RI setelah diploma muda Kementerian Luar Negari, Arya Daru Pangayunan terindikasi meninggal tidak wajar dengan kepala dilakban.

Rieke mengatakan bahwa angka kekerasan WNI di berbagai negara terus meningkat, terutama kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Karenanya, ia menilai, sudah saatnya negara meningkatkan perlindungan bagi WNI.

"Kementerian Luar Negeri, terutama Direktorat Perlindungan WNI menjadi garda terdepan perlindungan WNI di berbagai negara, termasuk di negara-negara dalam keadaan krisis keamanan," kata Rieke, Rabu (3/9/2025).

Menurut Rieke, alokasi APBN terindikasi kurang perspektif terhadap perlindungan WNI maupun para diplomat yang ditugaskan. Ia menyebut, anggaran Perlindungan WNI 2025 di seluruh negara hanya Rp 220.981.909.000 terbagi Dit. PWNI Rp. 49.972.110.000, dan perwakilan Rp. 171.009.799.000.

"Dalam RAPBN 2026 anggaran Perlindungan WNI Rp.207.528.868.000, Dit.PWNI justru turun 29,92 persen jadi Rp.35.020.713.000. Perwakilan naik hanya 0,08 persen, yaitu Rp.172.508.155.000," sebutnya.

Rieke menuturkan, APBN mengalokasikan anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara, bukan hanya DPR RI, tapi juga seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk penyelenggara Pemilu.

Untuk itu, Rieke mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto dan para Ketua Partai terkait moratorium kunjungan kerja luar negeri anggota DPR RI.

"Saya mendukung Presiden Prabowo evaluasi dan moratorium kunjungan luar negeri seluruh lembaga negara, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting dan mendesak," ujarnya.

Rieke pun meminta Kementerian Keuangan dan Banggar DPR RI untuk merelokasi anggaran kunjungan luar negeri lembaga negara ke anggaran perlindungan WNI di luar negeri.

"Terutama untuk negara tujuan Pekerja Migran Indonesia dan negara berkategori dalam kondisi darurat," pungkasnya.

Quote