Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusukan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca:RiekeUsulkan Sambungan Listrik Gratis untuk Pengusaha UMKM
Kalau kita hanya di judul menciptakan lapangan kerja saja, lalu yang hidup itu usaha dimana? Industri mana? Industri nasional kah, kata Rieke yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI ini.