Rieke Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta Kerja

Rieke mengusukan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja. 
Rabu, 20 Mei 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusukan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional, dan Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca:RiekeUsulkan Sambungan Listrik Gratis untuk Pengusaha UMKM

Kalau kita hanya di judul menciptakan lapangan kerja saja, lalu yang hidup itu usaha dimana? Industri mana? Industri nasional kah, kata Rieke yang merupakan Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Baca juga :