Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan Komisi V DPR RI mempertimbangkan penggunaan hak politik untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengusut penanganan banjir yang melanda kawasan Jabodetabek.
Rifqinizamy menyatakan, hak politik tersebut penting untuk dipertimbangkan Komisi V DPR RI dalam menyikapi ketidakhadiran tiga Gubernur yang turut diundang dalam rapat membahas banjir Jabodetabek.
Baca:Rapat PenangananBanjir, Lasarus Puji Kehadiran Bupati Bogor
Diketahui, Komisi V DPR RI turut mengundang para kepala daerah di tiga provinsi yakni Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Namun, ketiganya berhalangan hadir.