Rimbun: DPRD Segera Panggil PT BSL, Diduga Buka Lahan Baru di Kec. Antang Kalang

Agenda rapat yang akan dibahas berkaitan maraknya pembukaan hutan yang utuh dan bernilai ekologis tinggi oleh PT BSL.
Rabu, 10 Desember 2025 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyikapi adanya aktivitas pembukaan lahan baru, di wilayah Kecamatan Antang Kalang. Para wakil rakyat itu pun berencana akan menggelar rapat dengar pendapatan dengan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyatakan, pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL), yang diduga melakukan aktivitas pembukaan lahan baru di atas hutan di utara Kotim itu.

Ditegaskannya, rapat dengar pendapat itu untuk menyikapi pengaduan dari masyarakat di wilayah kecamatan tersebut, terhadap aksi penebangan hutan, yang dinilai tanpa mempertimbangkan aspek ekologis dan keberlangsungan.

Agenda rapat yang akan dibahas berkaitan maraknya pembukaan hutan yang utuh dan bernilai ekologis tinggi oleh PT BSL untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Antang Kalang,ujar Rimbun, dikutip Selasa (9/12).

Dipaparkannya, dalam RDP nanti pihaknya melibatkan lintas komisi dan instansi pemerintah. Diantaranya Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Kejari Kotim, dan Pengadilan Negeri Sampit. Seluruh asisten dan sejumlah kepala dinas serta kepala desa di wilayah Antang Kalang seperti Desa Antang Kalang, Kuluk Telawang, Sungai Puring, Tumbang Ngahan dan Tumbang Ramei, juga kita undang, terang Rimbun.

Baca juga :