Ikuti Kami

SK Diterbitkan, BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Siap Jalankan Tugas Partai dan Ideologis

Terbentuknya BBHAR di Kabupaten Bandung bukti nyata komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa berjuang bersama dan berjuang untuk rakyat.

SK Diterbitkan, BBHAR PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Siap Jalankan Tugas Partai dan Ideologis
Jajaran pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Bandung periode 2025-2030 secara resmi dilantik. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Jajaran pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kabupaten Bandung periode 2025-2030 secara resmi dilantik dan disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Yayat Sumirat, S.H. selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung dan Pironi Knight Gramaldi, S.H. sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung.

Kegiatan pelantikan yang juga sekaligus melantik para pengurus Badan Penanggulangan Bencana Partai (Baguna) berlangsung di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung pada  Minggu 6 September 2026 tersebut berlangsung hikmat dan tertib serta dihadiri segenap pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung.

Ucok Rolando Parulian Tamba, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung yang juga penanggungjawab BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung menyampaikan PDI Perjuangan senantiasa berjuang bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat serta memposisikan diri sebagai wadah perjuangan politik yang berlandaskan semangat gotong royong yang menyatu dengan arus bawah atau akar rumput.

“Terbentuknya BBHAR di Kabupaten Bandung ini sebagai bukti nyata dari komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa berjuang bersama dan berjuang untuk rakyat, mengingat tujuan terbentuknya BBHAR sebagai badan partai yang melaksanakan kegiatan advokasi dan pembelaan hukum bukan hanya kepada pimpinan, pengurus dan anggota Partai, akan tetapi juga kepada rakyat yang kurang mampu, terpinggirkan, dan tertindas," kata Ucok, dikutip dari keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Ucok Rolando lebih lanjut menyampaikan akses keadilan adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum, penyelesaian masalah yang adil, serta bantuan hukum tanpa terhalang biaya atau status sosial dan BBHAR akan memberikan akses keadilan itu bagi rakyat yang membutuhkan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

Selain melaksanakan kegiatan advokasi dan pembelaan hukum, BBHAR Partai juga akan melaksanakan program paralegal untuk melatih dan membekali keterampilan hukum dan tujuan merekrut paralegal ini semata-mata untuk membantu kerja-kerja advokasi secara optimal diwilayah basis rakyat, ujar mantan pengurus Presidium GMNI ini.

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Yayat Sumirat,S.H. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung tersebut dibacakan dan susunan kepengurusannya sebagai berikut: 

PENGARAH
        KETUA DPC PDI PERJUANGAN KAB BDG: YAYAT SUMIRAT, SH
        SEKRETARIS DPC PDI PERJUANGAN KAB BDG: PIRONI KNIGTH GRIMALDI, S.H
        BENDAHARA DPC: DADANG HERMAWAN, S.Sos

“Harapan saya pengurus BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung periode 2025-2030 mampu menjalankan tugas kepartaian ini dengan baik dan bertanggung jawab, ini bukan tugas kepartaian saja akan tetapi juga tugas ideologis yang berfokus pada penyebaran, pengamalan, dan pembelaan nilai-nilai Marhaenisme,” pungkas Ucok Rolando.

Quote