Ikuti Kami

Rimbun: DPRD Segera Panggil PT BSL, Diduga Buka Lahan Baru di Kec. Antang Kalang

Agenda rapat yang akan dibahas berkaitan maraknya pembukaan hutan yang utuh dan bernilai ekologis tinggi oleh PT BSL.

Rimbun: DPRD Segera Panggil PT BSL, Diduga Buka Lahan Baru di Kec. Antang Kalang
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyikapi adanya aktivitas pembukaan lahan baru, di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyikapi adanya aktivitas pembukaan lahan baru, di wilayah Kecamatan Antang Kalang. Para wakil rakyat itu pun berencana akan menggelar rapat dengar pendapatan dengan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyatakan, pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL), yang diduga melakukan aktivitas pembukaan lahan baru di atas hutan di utara Kotim itu.

Ditegaskannya, rapat dengar pendapat itu untuk menyikapi pengaduan dari masyarakat di wilayah kecamatan tersebut,  terhadap aksi penebangan hutan, yang dinilai tanpa mempertimbangkan aspek ekologis dan keberlangsungan.

"Agenda rapat yang akan dibahas berkaitan maraknya pembukaan hutan yang utuh dan bernilai ekologis tinggi oleh PT BSL untuk dijadikan perkebunan kelapa  sawit di wilayah Kecamatan Antang Kalang,"ujar Rimbun, dikutip Selasa (9/12).

Dipaparkannya, dalam RDP nanti pihaknya melibatkan lintas komisi dan instansi pemerintah. Diantaranya Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, Kejari Kotim, dan Pengadilan Negeri Sampit. “Seluruh asisten dan sejumlah kepala dinas serta kepala desa di wilayah Antang Kalang seperti Desa Antang Kalang, Kuluk Telawang, Sungai Puring, Tumbang Ngahan dan Tumbang Ramei, juga kita undang,” terang Rimbun.

Dirinya menjelaskan, pihaknya di DPRD sangat responsif dengan aduan warga untuk mengetahui fakta sebenarnya mengenai aktivitas pembukaaan lahan di wilayah itu. Apalagi lanjutnya,  saat ini gencar sorotan mengenai bencana alam di Sumatera dan Aceh, yang ditengarai merupakan imbas dari kerusakan alam yang begitu luar biasa.

Rimbun menegaskan, pihaknya tidak ingin Kotim ini kedepannya menjadi serupa dan mewariskan bencana kepada anak cucu, dalam beberapa dekade kedepan.

Diungkapkannya pula, selain laporan lisan dari warga, dirinya juga menerima kiriman video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pembukaan hutan, dengan pohon-pohon besar ditebang  di  wilayah Antang Kalang.

Sementara itu,  Sekretaris Komisi I DPRD Kotim M Abadi berharap hasil RDP itu nanti akan menjadi bahan resmi untuk ditembuskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, hingga Komisi IV DPR RI.

“Hal ini dilakukan agar pemerintah pusat turut mengetahui dan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ini langkah pertama kita supaya ada bahan ke pemerintah pusat untuk mengevaluasi segala perizinan dan perluasan lahan yang masih marak terjadi di Kotim,” pungkasnya.

Quote