Kotim, Gesuri.id - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti masih adanya titik api yang sulit dijangkau dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam upaya memadamkan karhutla yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakanpihaknya mendukung perpanjangan status tanggap darurat karhutla hingga 15 Oktober 2026. Keputusan tersebut dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan yang masih menunjukkan adanya titik api.
Kita sepakat dengan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk bahu-membahu bersama masyarakat dalam penanganan karhutla. Kita sepakat memperpanjang status penanganan selama 15 hari sampai 15 Oktober, kata Rimbun, dikutip Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, berdasarkan laporan Tim Satgas Penanganan Karhutla, masih terdapat sekitar 30 titik api di wilayah seberang Kecamatan Seranau dan Desa Satiruk. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan agar kebakaran tidak meluas dan asap dapat segera ditangani.
Ia menilai kinerja Satgas Karhutla selama ini telah maksimal. Namun, kondisi geografis menjadi tantangan karena sejumlah titik api berada jauh dari akses sungai maupun infrastruktur darat.