Riyanta Sepakat Tenaga Pengajar Honorer Diangkat Jadi ASN

Diangkat secara langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) asal memenuhi syarat-syarat yang di berlakukan.
Selasa, 29 November 2022 09:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Riyanta sepakat jika tenaga pengajar yang berstatus honorer diangkat secara langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) asal memenuhi syarat-syarat yang di berlakukan.

Saya sepakat apabila tenaga honorer diangkat sebagai ASN, karena jikalau berpatokan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya sudah ada undang-undang yang mengatur itu yang ditetapkan sejak tahun 2014 lalu, katanya di Jakarta, Senin, (28/11).

Baca:ARW Harap Latihan Pembuatan Snack Dongkrak Ekonomi Warga

Menurutnya, sejauh ini masih banyak guru-guru yang berstatus honorer memiliki penghasilan sangat minim sekali dan tidak sebanding dengan keringat yang mereka keluarkan, ini ternilai menyedihkan apabila pemerintah tidak benar-benar serius melihat permasalahan pokok.

Baca juga :