Jakarta, Gesuri.id -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengajak seluruh orangtua di Kota Medan untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerat narkoba.
Mari lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba, narkoba sangat marak di Kota Medan, kata Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jalan Sei Padang No.70, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (24/8/2025).
Ia mengungkapkan, Sumatera Utara kembali dinobatkan sebagai provinsi dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia, sementara Kota Medan menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di provinsi tersebut.
Artinya, dapat disimpulkan bahwa Kota Medan ini sudah darurat narkoba. Jaga anak-anak kita dengan baik, didik mereka dengan baik, jangan sampai mereka terjerat narkoba, ujarnya.
Sebagai Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi menekankan bahwa anak adalah anugerah sekaligus titipan yang harus dijaga.