Rohaman Minta Pembangunan Perumahan di Kuningan Tetap Ketat Meski Moratorium Dicabut

Investor yang akan masuk nanti tetap harus memenuhi persyaratan tambahan, mulai dari tata ruang, RTH hingga dukungan infrastruktur
Selasa, 25 November 2025 10:32 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kuningan, Gesuri.id Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, yang juga politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur harus tetap diiringi persyaratan ketat setelah pihaknya melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD).

Investor yang akan masuk nanti tetap harus memenuhi persyaratan tambahan, mulai dari tata ruang, ruang terbuka hijau, hingga dukungan infrastruktur, ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pencabutan moratorium bukan berarti pintu dibuka lebar tanpa aturan. Keputusan ini telah dibahas bersama DPRD, SKPD, dan Bupati. Pengawasan ketat diperlukan agar masalah tata ruang tidak muncul di kemudian hari.

Terkait isu dugaan kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut, Rohaman meminta masyarakat tidak berspekulasi.

Banyak isu beredar, tapi kita tidak bisa menuding tanpa bukti legal maupun faktual, tegasnya.

Baca juga :