Kuningan, Gesuri.id – Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rohaman, yang juga politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pencabutan moratorium pembangunan perumahan di Kecamatan Kuningan dan Cigugur harus tetap diiringi persyaratan ketat setelah pihaknya melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD).
“Investor yang akan masuk nanti tetap harus memenuhi persyaratan tambahan, mulai dari tata ruang, ruang terbuka hijau, hingga dukungan infrastruktur,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pencabutan moratorium bukan berarti pintu dibuka lebar tanpa aturan. Keputusan ini telah dibahas bersama DPRD, SKPD, dan Bupati. Pengawasan ketat diperlukan agar masalah tata ruang tidak muncul di kemudian hari.
Terkait isu dugaan kepentingan tertentu di balik kebijakan tersebut, Rohaman meminta masyarakat tidak berspekulasi.
“Banyak isu beredar, tapi kita tidak bisa menuding tanpa bukti legal maupun faktual,” tegasnya.
Menanggapi program pembangunan 3 juta rumah oleh pemerintah pusat, Rohaman menyebut Kecamatan Kuningan sudah terlalu padat sehingga pembangunan sebaiknya dialihkan ke kecamatan lain.
“Lebih baik pembangunan dialihkan ke kecamatan lain. Selain pemerataan, ini menjaga tata ruang kota agar tidak semakin semrawut,” ujarnya.
Menurutnya, kepadatan terus meningkat dan akan berdampak pada transportasi, ekonomi, lingkungan, dan kualitas hidup warga. Pemetaan ulang dibutuhkan agar permukiman tidak terus menumpuk di pusat kota.
Rohaman juga memberi perhatian khusus pada Kecamatan Cigugur yang menurutnya tidak cocok dijadikan kawasan hunian. “Cigugur itu kawasan wisata sekaligus daerah resapan air. Jangan dibuka untuk hunian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kuningan masih memiliki banyak wilayah yang lebih layak dikembangkan sebagai kawasan hunian. “Masih ada 30 kecamatan lain yang berpotensi untuk dikembangkan. Jangan terpaku di dua wilayah itu saja,” tegas Rohaman.
Menurutnya, pembangunan yang merata tidak hanya menjaga kawasan konservasi, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan wilayah lain di Kabupaten Kuningan.

















































































