Rokhmin Dahuri: DPR Komitmen Kawal Pemberantasan Pengoplosan Beras, Rugikan Negara Rp99 Triliun

Ia memastikan Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai pihak terkait.
Rabu, 23 Juli 2025 14:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan komitmen penuh DPR dalam mengawal pemberantasan praktik pengoplosan beras yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp99 triliun per tahun.

Ia memastikan Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai pihak terkait.

Kami Komisi IV benar-benar akan mengawal pemerintah, baik di sektor pertanian, perdagangan, Bapanas, maupun Satgas Pangan Polri. Kami akan laksanakan fungsi pengawasan secara maksimal, kata Rokhmin, Senin (21/7/2025).

Rokhmin menyebut pelaku pengoplosan beras sebagai pihak yang zalim karena merugikan konsumen dari sisi kualitas dan membahayakan kedaulatan pangan nasional.

Ia merujuk pada temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut ada 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu.

Baca juga :