Romy Soekarno Usulkan KPU Terapkan Sistem E-Voting di Pemilu 2029

Penggunaan teknologi dalam proses pemilu sudah bukan lagi sekadar wacana futuristik, melainkan kebutuhan strategis.
Kamis, 10 Juli 2025 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memikirkan transformasi pemilu berbasis digital dengan menerapkan sistem electronic voting (e-voting).

Menurutnya, penggunaan teknologi dalam proses pemilu sudah bukan lagi sekadar wacana futuristik, melainkan kebutuhan strategis.

Hal itu disampaikan Romy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Saya ingin KPU untuk bisa berpikir teknokratik bahwa demokrasi 5.0 itu perlu nggak sih buat Indonesia? Contohnya transformasi menuju e-voting, kata Romy.

Romy menilai e-voting dapat mulai diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029. Ia mengatakan teknologi seperti face recognition, sidik jari, dan e-KTP bisa dikombinasikan untuk proses verifikasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga :