Royke Minta Warga Patuhi Aturan Selama PPKM Darurat

Royke mengatakan para pemilik tempat usaha yang jam operasionalnya dibatasi untuk sementara sampai pukul 20:00 Wita.
Rabu, 14 Juli 2021 13:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Minahasa, Gesuri.id - Bupati Minahasa, Sulut Royke Octavian Roring mengingatkan warga Minahasa agar mematuhi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Saya mengingatkan warga Minahasa untuk taati ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam PPKM Darurat ini, kata Royke, di Tondano, Selasa (13/7).

Baca:PPKM Darurat, Pemkab Harus Perhatikan Nasib Pedagang Malam

Royke mengatakan para pemilik tempat usaha yang jam operasionalnya dibatasi untuk sementara sampai pukul 20:00 Wita.

Baca juga :