Ikuti Kami

Royke Minta Warga Patuhi Aturan Selama PPKM Darurat

Royke mengatakan para pemilik tempat usaha yang jam operasionalnya dibatasi untuk sementara sampai pukul 20:00 Wita.

Royke Minta Warga Patuhi Aturan Selama PPKM Darurat
Bupati Minahasa, Sulut Royke Octavian Roring.

Minahasa, Gesuri.id - Bupati Minahasa, Sulut Royke Octavian Roring mengingatkan warga Minahasa agar mematuhi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

"Saya mengingatkan warga Minahasa untuk taati ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam PPKM Darurat ini," kata Royke, di Tondano, Selasa (13/7).

Baca: PPKM Darurat, Pemkab Harus Perhatikan Nasib Pedagang Malam

Royke mengatakan para pemilik tempat usaha yang jam operasionalnya dibatasi untuk sementara sampai pukul 20:00 Wita.

"Saya tekankan sekali lagi kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga jajaran Pemkab Minahasa untuk tidak lalai menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah," katanya.

Bupati mengajak masyarakat untuk bekerja sama menanggulangi Pandemi COVID-19 ini,” harap Roring.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kasus positif COVID-19.

Baca: Gilbert Minta Anies Bantu Ojol Miliki STRP

Upaya ini menargetkan penurunan penambahan kasus COVID-19 terkonfirmasi hariannya kurang dari 10 ribu per hari secara nasional.

PPKM Mikro darurat ini mencakup sejumlah kabupaten atau kota. Pemerintah memilih lokasinya berdasarkan indikator laju penularan dan juga kapasitas respon, sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Quote