Makassar, Gesuri.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Prov. Sulsel melakukan konsultasi ke Kemendagri RI terkait penyusunan rancangan Propemperda Tahun 2023, Jumat (25/11).
Baca:Gempa Cianjur, Risma: 24.000 Paket Makanan Setiap Hari
Konsultasi ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni, SE., MM. bersama Wakil Ketua Bapemperda Andi Irwandi Natsir, S.Sos, Anggota yang hadir Andi Debbie Purnama. SM., Ayu Andira, SH., Ir. A. Hery Suhari Attas, Hj. Meity Rahmatia, H. Andi Ansyari Mangkona, Dr. H. Hengky Yasin, H. Muhammad Sarif, dan Wahyudin M. Nur. SH. MH. Turut pula hadir yang mewakili Biro Hukum Setda Prov. Sulsel H. Andi Alfatah, SH.
Pertemuan di lantai 15 Gedung H Kementerian Dalam Negeri itu diterima Ramandhika Suryasmara, SH. MH. selaku perancang peraturan perundang-undangan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Bapemperda selaku koordinator penyusunan Program Pembentukan Perda mempunyai tugas menyusun program pembahasan Perda Tahun 2023.