Rumah Bersejarah Dr. Sardjito Terancam Dijual, MY Esti Desak Reformasi Regulasi Cagar Budaya

Dr. Sardjito adalah tokoh pejuang sekaligus rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM).
Minggu, 24 Mei 2026 21:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Negara dinilai masih minim hadir dalam melindungi warisan sejarah bangsa. Saat ini, masyarakat pemilik bangunan cagar budaya justru dibebani oleh kewajiban pelestarian yang berat, tanpa mendapatkan timbal balik maupun perlindungan yang memadai dari pemerintah.

Ketimpangan nyata tersebut mendorong Ketua Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, untuk mendesak dilakukannya reformasi regulasi cagar budaya secara menyeluruh di Indonesia.

Masalah ini mencuat setelah Komisi X DPR RI menyerap aspirasi dari kalangan akademisi arkeologi dan pemerhati budaya di Kompleks Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Baca:Ini Deretan ProgramGanjarPranowo

Salah satu keluhan klasik yang paling menonjol adalah tingginya beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus ditanggung pemilik cagar budaya pribadi.

Baca juga :