Rumiadi Dorong Penguatan Kolaborasi Penegak Hukum, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat

Sinergitas ketiga elemen tersebut merupakan solusi efektif untuk meredam potensi konflik sekaligus menyatukan persepsi masyarakat.
Jum'at, 27 Maret 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, mendorong penguatan kolaborasi antara penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh adat sebagai fondasi utama dalam menciptakan stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergitas ketiga elemen tersebut merupakan solusi efektif untuk meredam potensi konflik sekaligus menyatukan persepsi di tengah masyarakat yang majemuk.

Kolaborasi ini sangat penting untuk menyelesaikan berbagai sengketa dan masalah yang timbul akibat perbedaan pemahaman, ujar Rumiadi dikutip Jumat (27/3/2026).

Politikus senior itu menilai ketiga pilar tersebut memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini dan perilaku masyarakat. Jika berjalan harmonis, maka masyarakat akan memiliki pedoman yang jelas dalam kehidupan sosial.

Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan seimbang, serta memperkecil perbedaan dan memperbanyak persamaan pendapat, ungkapnya.

Baca juga :