RUU Minerba: Baleg Punya 4 Isu Krusial

Yang perlu dibahas lebih lanjut dalam penyusunan draft RUU Minerba, pertama adalah isu hilirisasi yang sampai dengan hari ini belum berjalan
Kamis, 05 April 2018 21:56 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Christy Barends mengatakan, saat ini draft RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg).

RUU Minerba kan sekarang ini sudah kita serahkan ke Baleg dan saya kira memang ada beberapa catatan krusial ya di RUU minerba yang patut kita kawal benar, ucap Mercy, Kamis (5/4).

Menurut Mercy ada empat hal krusial yang perlu dibahas lebih lanjut dalam penyusunan draft RUU Minerbar. Pertama adalah isu hilirisasi yang sampai dengan hari ini pelaksanaannya masih belum berjalan dengan baik sejak Undang -Undang Minerba tahun 2009.

Jadi di RUU ini kita berikan ketegasan untuk hilirisasi harus berjalan, karena tanpa itu tidak ada multiplier effect bagi kepentingan perkembangan ekonomi bangsa maupun daerah, ucap Mercy.

Kedua adalah mengganti rejim konsesi dengan rejim izin. Menurut Mercy, dengan menggunakan rejim izin maka posisi negara tidak lagi sejajar dengan koorporat.

Baca juga :