Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan isu-isu krusial yang akan disampaikan saat pembahasaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) antara Panja RUU Pertanahan dengan pemerintah pada 23-25 April mendatang.
Jadi dalam rangka pembahasaan DIM RUU Pertanahan bersama pemerintah besok, Poksi II Fraksi PDI Perjuangan telah mempersiapkan beberapa isu-isu krusial, ucap Komarudin, Sabtu (21/4).
Komarudin mengatakan ada lima isu yang akan disampaikan saat pertemuan membahas DIM Senin mendatang. Pertama adalah perolehan hak milik di wilayah masyarakat hukum adat. Kedua, batas minimum dan maksimum penguasaan dan pemilikan tanah.
Ketiga itu tentang hak milik, lalu Hak Guna Usaha (HGU), salah satunya tentang kewajiaban pelestarian lingkungan sekitar begas HGU setelah habis masa berlakunya, kata Komarudin memaparkan.
Terakhir adalah soal pembentukan kelembagaan baru bidang pertanahan di luar kementerian atau badan yang secara khusus menangani pertanahan.