Ikuti Kami

 RUU Pertanahan: PDI Perjuangan Siapkan Isu Untuk Dibahas

Komarudin mengatakan ada lima isu yang akan disampaikan saat pertemuan membahas DIM Senin mendatang

 RUU Pertanahan: PDI Perjuangan Siapkan Isu Untuk Dibahas
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan isu-isu krusial yang akan disampaikan saat pembahasaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) antara Panja RUU Pertanahan dengan pemerintah pada 23-25 April mendatang.

"Jadi dalam rangka pembahasaan DIM RUU Pertanahan bersama pemerintah besok, Poksi II Fraksi PDI Perjuangan telah mempersiapkan beberapa isu-isu krusial," ucap Komarudin, Sabtu (21/4).

Komarudin mengatakan ada lima isu yang akan disampaikan saat pertemuan membahas DIM Senin mendatang. Pertama adalah perolehan hak milik di wilayah masyarakat hukum adat. Kedua, batas minimum dan maksimum penguasaan dan pemilikan tanah.

"Ketiga itu tentang hak milik, lalu Hak Guna Usaha (HGU), salah satunya tentang kewajiaban pelestarian lingkungan sekitar begas HGU setelah habis masa berlakunya," kata Komarudin memaparkan.

Terakhir adalah soal pembentukan kelembagaan baru bidang pertanahan di luar kementerian atau badan yang secara khusus menangani pertanahan.

Sebelumnya, RUU Pertanahan pernah menjadi pembahasaan di DPR periode 2009-2014 tetapi menemui jalan buntu. Pasalnya, belum ada kesepahaman di dalam pemerintah saat itu.

Adapun DIM RUU Pertanahan sendiri disusun oleh Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional. Serta telah mendapat masukan dan persetujuan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Dalam Negeri RI, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Quote