Jakarta, Gesuri.id Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam Pembicaraan Tingkat I. Baleg menilai penguatan tata kelola data nasional diperlukan agar data yang digunakan dalam perencanaan dan kebijakan pemerintah memiliki rujukan yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang SDI yang juga politisi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan mengatakan data merupakan komponen penting dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, tanpa data yang benar dan terintegrasi, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.
Data adalah kompas pembangunan. Tanpa data yang benar dan terintegrasi, pembangunan bisa salah arah dan salah sasaran, ujar Sturman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Sturman itu menjelaskan, persoalan data nasional saat ini antara lain masih adanya fragmentasi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Perbedaan definisi, metode, standar, serta waktu pemutakhiran dapat menghasilkan data yang berbeda untuk objek yang sama.
Kondisi tersebut, lanjutnya, juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pemborosan anggaran karena masing-masing instansi membangun sistem data secara terpisah. Di sisi lain, data yang tidak sinkron dapat berdampak pada ketepatan program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan pelayanan publik.