Sadarestuwati Soroti Keresahan Pemda Genjot PAD dan Target PNBP Perhutani: Jangan Jadi Bom Waktu

Situasi ini semakin kompleks setelah terbitnya surat edaran Kemenhut yang meminta agar kegiatan usaha di kawasan hutan tidak dipungut pajak.
Selasa, 03 Februari 2026 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, mengapresiasi langkah Perhutani yang melakukan terobosan dengan membangun fasilitas pariwisata dan agroforest di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi peluang untuk mengoptimalkan kawasan hutan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun, ia menyoroti adanya keresahan pemerintah daerah yang dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Perhutani juga dibebani target peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Situasi ini semakin kompleks setelah terbitnya surat edaran Kementerian Kehutanan yang meminta agar kegiatan usaha di kawasan hutan tidak dipungut pajak.

Jangan sampai ini menjadi bottleneck dan bom waktu antara pemerintah daerah dan kementerian, kata Sadarestuwati kepada Parlementaria usai mengikuti rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi IV DPR RI di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dikutip Senin (2/2/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan pun mendorong adanya pertemuan antara Kementerian Kehutanan, Perhutani, dan kepala daerah untuk mencari formula pengelolaan kawasan hutan yang adil dan saling menguntungkan. Menurutnya, pengelolaan hutan harus memberikan keuntungan bagi Perhutani sekaligus tetap memberi kontribusi nyata bagi pemasukan daerah.

Selain aspek ekonomi, Sadarestuwati menegaskan pentingnya kewajiban reboisasi yang berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa tutupan hutan di Pulau Jawa kini hanya tersisa sekitar 19 persen. Jika kondisi tersebut tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan akan memicu degradasi lingkungan, banjir, dan kerusakan ekosistem yang lebih luas.

Baca juga :