Sadarestuwati Tegaskan Calon Komisaris BUMN Harus Berintegritas dan Bersih dari Kasus Hukum

Karena BUMN tidak boleh menjadi 'Badan Usaha Membebani Negara'.
Sabtu, 16 Agustus 2025 06:29 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menegaskan, untuk menempatkan seseorang menjadi komisaris di BUMN, orang tersebut harus berintegritas dan rekam jejaknya bersih dari kasus hukum.

Karena BUMN tidak boleh menjadi Badan Usaha Membebani Negara, tetapi justru harus bisa mandiri dan berprestasi sehingga bisa membantu meringankan began negara, kata Sadarestuwati di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Oleh karena itu, menurut dia, dengan ditunjuknya Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus bekas Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional PrabowoGibran, Silfester Matutina sebagai komisaris di ID Food, melanggar regulasi yang ada.

Serta menjadi preseden buruk bagi pemerintah maupun BUMN, karena Silfester Matutina sudah berstatus terpidana setelah dijatuhkan vonis di tahun 2019, walaupun belum dijalani, ujar Sadarestuwati.

Anggota Komisi VI DPR lainnya dari Fraksi Partai Demokrat Sartono menegaskan, jabatan Silfester sebagai komisaris ID Food strategis. Ia menyebut dalam pengelolaan BUMN, tentu seseorang dituntut untuk menerapkan standar profesionalisme, transparansi, dan integritas yang tinggi.

Baca juga :