Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) terhadap pengusaha kecil.
Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi VI DPR bersama Kementerian Perdagangan yang membahas persoalan persaingan usaha tidak sehat, Kamis (6/11/2025).
Saya ambil contoh nih Pak Ketua. Jadi ada salah satu orang, pengusaha kecil, yang karena dia kerja menjual ke Bulog, itu dikenakan pajak sampai hampir 1 miliar. Kenyataannya dari si UMKM ini mendatangi justru mintanya dalam bentuk mobil, dalam bentuk uang, dan ini sampai orang ini meninggal. Akhirnya hartanya habis, kata Sadarestu dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, kasus seperti itu tidak boleh terulang, terutama dalam konteks pengawasan lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan besar seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menurutnya, penegakan keadilan dalam dunia usaha tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.