Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin mendukung penuh kebijakan Korlantas Polri yang melarang penggunaan sirine di jalan umum.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Korlantas dan seluruh Dirlantas se-Indonesia, Safaruddin menilai kebijakan tersebut bukan hanya efektif menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kebijakan pelarangan sirine ini mendapat apresiasi besar di media sosial. Ini langkah positif dan harus terus dikaji, bahkan dilanjutkan hingga pergantian kepemimpinan nanti, ujar Safaruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Safaruddin menilai berbagai inovasi yang dilakukan Korlantas selama ini berkontribusi besar pada peningkatan citra Polri. Ia menekankan bahwa pembenahan di sektor lalu lintas adalah salah satu cara tercepat untuk memperbaiki persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan berbagai kreativitas dan inovasi, sektor lalu lintas menjadi wajah Polri yang paling cepat terlihat oleh publik. Karena itu dukungan kami total, tegasnya.