Safaruddin: Kultur dan Prilaku Polri yang Utama Harus Direformasi Sebagai Pelayan Masyarakat

Agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak boleh berhenti pada pembenahan struktural semata. 
Sabtu, 17 Januari 2026 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak boleh berhenti pada pembenahan struktural semata.

Menurutnya, reformasi yang sesungguhnya justru harus menyentuh aspek paling mendasar, yakni pembenahan kultur organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalam tubuh Polri.

Yang perlu direformasi itu kultur Polri yang utama. Artinya perilaku Polri itu sebagai pelayan masyarakat, pelindung masyarakat, itu harus dilakukan perubahan-perubahan ke yang lebih baik, kata Safaruddin pada Kamis (15/1/2026).

Safaruddin menilai, hingga saat ini institusi kepolisian masih menghadapi persoalan serius terkait kepercayaan publik. Berbagai tindakan kekerasan dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat di lapangan dinilai menjadi faktor utama yang membuat citra Polri di mata masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kultur internal yang belum sepenuhnya mencerminkan semangat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan perilaku aparat harus menjadi prioritas utama agar Polri benar-benar hadir sebagai institusi yang mengayomi, bukan menakuti.

Baca juga :