Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan agenda Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak boleh berhenti pada pembenahan struktural semata.
Menurutnya, reformasi yang sesungguhnya justru harus menyentuh aspek paling mendasar, yakni pembenahan kultur organisasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalam tubuh Polri.
“Yang perlu direformasi itu kultur Polri yang utama. Artinya perilaku Polri itu sebagai pelayan masyarakat, pelindung masyarakat, itu harus dilakukan perubahan-perubahan ke yang lebih baik,” kata Safaruddin pada Kamis (15/1/2026).
Safaruddin menilai, hingga saat ini institusi kepolisian masih menghadapi persoalan serius terkait kepercayaan publik. Berbagai tindakan kekerasan dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat di lapangan dinilai menjadi faktor utama yang membuat citra Polri di mata masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kultur internal yang belum sepenuhnya mencerminkan semangat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan perilaku aparat harus menjadi prioritas utama agar Polri benar-benar hadir sebagai institusi yang mengayomi, bukan menakuti.
Safaruddin juga menegaskan bahwa masalah perilaku aparat kepolisian berkaitan erat dengan proses pembentukan SDM sejak awal. Ia menyoroti masih lemahnya proses filterisasi dalam rekrutmen anggota Polri, yang dinilai tidak dilakukan secara ketat dan tidak sepenuhnya sesuai dengan standar yang seharusnya diterapkan.
Kondisi tersebut, lanjut Safaruddin, berpotensi melahirkan aparat yang tidak memiliki kompetensi, integritas, dan mentalitas pelayanan yang memadai dalam menjalankan amanat institusi kepolisian. Dampaknya bukan hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berisiko menimbulkan persoalan serius dalam jangka panjang.
Fenomena lemahnya kualitas SDM ini, menurutnya, dapat berujung pada praktik penegakan hukum yang menyimpang, mulai dari pelayanan yang tidak profesional hingga penyalahgunaan kewenangan oleh aparat di lapangan. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi keadilan dan kepercayaan publik terhadap negara.
“Kalau dari internal saja sudah tidak bagus, ke depan itu berbahaya. Yang seharusnya melayani tidak melayani, harusnya menegakkan hukum yang benar tapi tidak ditegakkan,” tandasnya.
Oleh karena itu, Safaruddin menegaskan perlunya reformasi Polri yang menyeluruh dan berkelanjutan, dengan menempatkan pembenahan kultur dan SDM sebagai prioritas utama. Ia menilai, tanpa perubahan mendasar pada aspek tersebut, berbagai upaya reformasi struktural dan regulasi tidak akan menghasilkan perubahan signifikan bagi institusi kepolisian maupun bagi masyarakat yang dilayaninya.

















































































