Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, memastikan DPR melalui Komisi III mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada masa sidang DPR RI kali ini.
Pembahasan perdana berlangsung pada Kamis (15/1/2026) melalui rapat Komisi III bersama Badan Keahlian DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Jadi rancangan undang-undang perampasan aset akan mulai dibahas pada masa sidang ini, kata Safaruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis.
Berdasarkan agenda yang diterima, rapat tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Rapat bersama Badan Keahlian
DPR RI ini menjadi tahapan awal pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan agenda utama laporan penyusunan Naskah Akademik yang telah disiapkan sebelumnya.